Index Labels

Puasa Rajab, Sunnah atau Bid'ah?

. . Tidak ada komentar:
Bismillahirrahmanirrahim.

Berawal dari kegelisahan yang disebabkan maraknya pesan broadcast tentang puasa bulan Rojab. Yang mana katanya memiliki banyak sekali faedah yang luar biasa. Juga beberapa pertanyaan dari beberapa teman tentang hal itu, maka saya tergerak untuk hunting ilmu tentang hal tersebut.

So, kita mulai dari pesan broadcastnya :

“Puasa rajab(9 april nanti). 1 hari seperti puasa setahun. 7 hari ditutup pintu2 neraka jahannam. 8 hari dibuka pintu 8 surga. 10 hari dikabulkan sgala permintaannya. Dan barang siapa yg mengingatkan ttg ini seakan ibadah 80 tahun. MasyaAllah :) kita dianjurkan untuk "sampaikanlah walaupun satu ayat" so,,mari sharing 😉😉”

Maa syaa’a Alloh, luar biasa bukan?
Tapi apakah terbetik dalam akal sehat kita? Apakah hal tersebut sohih? Kalau sohih kenapa kita baru tahu sekarang? Oh... betapa jahil diri ini....

Lalu? Cekidot :

1. Suatu ibadah yang tidak datang dari Rasululloh adalah bid’ah yang munkar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697)

Perlu kita ketahui juga bahwa asal ibadah adalah haram sampai ada dalil yang memerintahkannya. Salah kaprah jika ada pertanyaan demikian, "Coba sebutkan hadits yang melarang ibadah tersebut jika memang dilarang? Padahal, seharusnya kita mencari tentang hadits yang memerintahkan suatu ibadah. Bukan sebaliknya. Jika tidak ada dalil, maka tidak ada amalan tanpa dasar.

2. Tidak adanya hadits tentang puasa Rojab (baca: puasa khusus di bulan rojab)

Berikut adalah nukilan penjelasan Ust. Badrul Tamam dari eramuslim.com:
"Memang terdapat hadits dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang menunjukkan anjuran berpuasa pada bulan-bulan haram (Rajab dan tiga bulan haram lainnya):

صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ

"Puasalah pada bulan-bulan Al Hurum (bulan Rajah, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, -Penerj.) dan hentikanlah (beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali)." HR. Abu Dawud no. 2428 dan didhaifkan oleh Al-Albani dalam Dhaif Abi Dawud)

Hadits ini –jikapun shahih- menunjukkan anjuran berpuasa pada bulan haram. Maka siapa yang berpuasa pada bulan Rajab untuk menjalankan hadits tersebut maka ia juga harus berpuasa pada bulan-bulan haram selainnya, maka ini tidak apa-apa. Namun jika menghususkan pada bulan Rajab saja, maka tidak boleh." Wallahu a'lam.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: "Adapun puasa Rajab secara khusus, maka hadits-hadits (yang menerangkannya) semuanya dhaif (lemah), bahkan maudhu' (palsu). Tidak ada ulama yang bersandar kepada hadits-hadits tersebut. Ini tidak termasuk dhaif yang boleh diriwayatkan dalam bab fadhail (keutamaan-keutamaan amal), tapi secara umum termasuk hadits-hadits maudhu yang dipalsukan.  .  .
"

Juga banyak perkataan Ulama Salaf yang mengatakan kemungkaran hal tersebut, bisa antum baca di eramuslim.com.

3. Ancaman bagi orang yang berbohong atas nama Rasululloh S.A.W. Dalam hal ini kita yang menyebarkan pesan broadcast tanpa bertabayyun.

Rasululloh S.A.W bersabda :

((من يقل علي ما لم أقل فليتبوأ مقعده من النار)).

"Barang siapa berkata sesuatu atas namaku tentang apa yang belum pernah ku ucapkan maka hendaklah dia mengambil tempat duduknya di neraka." (Sohih Bukhori no. 109)

4. Bertabayyunlah !

(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا
بِجَهَالَةفَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ)
"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu." (QS. Al Hujurat :6)

Maka wajiblah mencari ilmu itu agar kita tidak salah jalur. Dan suatu bid’ah itu meskipun terlihat baik, sejatinya dia munkar.

Dan kita bisa berasumsi bahwa pesan-pesan broadcast tersebut merupakan upaya pengkaburan agama Islam. Dengan menyebarkan broadcast tentang keutamaan ibadah di bulan-bulan tertentu, misal : di bulan Safar, bulan Rajab, dan malam Nisyfu Sya'ban. Dan hal itu sudah dibahas tuntas oleh para Ulama terdahulu dan telah dijelaskan kemunkarannya.

Maka, inikah penyebaran bid'ah model baru dan ghozwul fikr?


Oleh : Kontributor Konsulat Muwahidun di Lipia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Pengikut

Popular Post